DPR Ingatkan Perusahaan Tak Hanya Cari Untung
Buntut PHK Sepihak PT Coca Cola
Senin, 24 Mei 2010 – 16:42 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI, Nursuhud mengecam pemecatan sepihak yang dilakukan PT Coca Cola terhadap enam karyawannya. Apalagi, pemecatan tersebut sangat jauh dari aspek kemanusiaan. Menurut Nursuhud, perilaku pengusaha seperti yang dicontohkan PT Coca Cola itu menujukkan sikap arogan pemodal dan bahkan hanya dengan mengandalkan banyak uang dan merasa bisa membayar pengadilan. Dia menambahkan, performa perusahaan asing di Indonesia sudah tercoreng dengan munculnya kasus-kasus perburuhan. Sebagai perusahaan asing, Coca Cola diminta mampu bersikap bijaksana dan berhitung lagi.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan banyak kasus yang berkaitan dengan tenaga kerja Indonesia akibat prilaku investor yang arogan itu dan berakhir dengan tindakan anarkis. Dicontohkannya, kejadian di Batam dan Freeport Papua. Perlakuan tidak adil terhadap tenaga kerja Indonesia oleh pihak asing, menyebabkan kemarahan dan berujung pada aksi kekerasan, pembakaran, dan lainnya.
Baca Juga:
"Para pengusaha asing jangan pandang remeh dengan kasus ini. Saya juga minta PT Coca Cola belajar dari kasus-kasus yang ada. Kasus penanaman modal asing (PMA) ini bak api dalam sekam, tinggal tunggu waktu langsung meledak," kata Nursuhud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan manajemen Coca Cola dan Dirjen PHI Kemenakertrans, Senin (24/5).
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI, Nursuhud mengecam pemecatan sepihak yang dilakukan PT Coca Cola terhadap enam karyawannya. Apalagi, pemecatan
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards