DPR Ingatkan Perusahaan Tak Hanya Cari Untung

Buntut PHK Sepihak PT Coca Cola

DPR Ingatkan Perusahaan Tak Hanya Cari Untung
DPR Ingatkan Perusahaan Tak Hanya Cari Untung
JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI, Nursuhud mengecam pemecatan sepihak yang dilakukan PT Coca Cola terhadap enam karyawannya. Apalagi, pemecatan tersebut sangat jauh dari aspek kemanusiaan. Menurut Nursuhud, perilaku pengusaha seperti yang dicontohkan PT Coca Cola itu menujukkan sikap arogan pemodal dan bahkan hanya dengan mengandalkan banyak uang dan merasa bisa membayar pengadilan.

Politisi PDI Perjuangan itu  menyebutkan banyak kasus yang berkaitan dengan tenaga kerja Indonesia akibat prilaku investor yang arogan itu dan berakhir dengan tindakan anarkis. Dicontohkannya, kejadian di Batam dan Freeport Papua. Perlakuan tidak adil terhadap tenaga kerja Indonesia oleh pihak asing, menyebabkan kemarahan dan berujung pada aksi kekerasan, pembakaran, dan lainnya.

"Para pengusaha asing jangan pandang remeh dengan kasus ini. Saya juga minta PT Coca Cola belajar dari kasus-kasus yang ada. Kasus penanaman modal asing (PMA) ini bak api dalam sekam, tinggal tunggu waktu langsung meledak," kata Nursuhud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan manajemen Coca Cola dan Dirjen PHI Kemenakertrans, Senin (24/5).

Dia menambahkan, performa perusahaan asing di Indonesia sudah tercoreng dengan munculnya kasus-kasus perburuhan. Sebagai perusahaan asing, Coca Cola diminta mampu bersikap bijaksana dan berhitung lagi.

JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI, Nursuhud mengecam pemecatan sepihak yang dilakukan PT Coca Cola terhadap enam karyawannya. Apalagi, pemecatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News