DPR Ingatkan Perusahaan Tak Hanya Cari Untung
Buntut PHK Sepihak PT Coca Cola
Senin, 24 Mei 2010 – 16:42 WIB

DPR Ingatkan Perusahaan Tak Hanya Cari Untung
"Kasus ini memang sudah di pengadilan dan saya yakin anda pasti menang karena saya ragukan keobjektifan sistem peradilan kita. Tapi anda jangan lupa, ada pengadilan publik yang bisa bergerak. Apalagi masyarakat sudah jengah dengan sikap perusahaan asing. Sudah cari untung di Indonesia, pekerjanya diperlakukan tidak adil," beber Nursuhud.
Rieke Dyah Pitaloka malah dengan tegas menyatakan, jika perusahaan asing tidak mengindahkan UU Tenaga Kerja, kasus ini bisa diangkat ke publik. "Kasus ini bisa meledak kalau publik tahu dan bisa memberikan dampak negatif bagi perusahaan asing termasuk Coca Cola. Jangan cari untung sajalah tapi nasib karyawan tidak diperhatikan," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI, Nursuhud mengecam pemecatan sepihak yang dilakukan PT Coca Cola terhadap enam karyawannya. Apalagi, pemecatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA