Daerah Tertinggal Berpeluang Diguyur Rp 100 M

Daerah Tertinggal Berpeluang Diguyur Rp 100 M
Daerah Tertinggal Berpeluang Diguyur Rp 100 M
JAKARTA - Sebanyak 183 kabupaten tertinggal di Indonesia berpeluang mendapat guyuran dana segar Rp 100 miliar per tahun dari APBN. Peluang ini setidaknya terungkap saat Asosiasi Kabupaten Tertinggal se-Indonesia (Askati) melakukan audiensi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jumat (1/4).

Dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota Banggar menilai, supporting anggaran dari pusat untuk daerah tertinggal cukup penting dan mendesak. "Saya terenyuh melihat di lumbung padi tapi daerahnya tertinggal. Insentif Rp 100 miliar ini aspirasi kami juga dari daerah Indonesia Timur yang masih tertinggal," kata anggota Banggar dari Fraksi Golkar Roem Kono.

Anggota Komisi V ini bahkan menilai, kucuran dana tersebut diperlukan bukan saja sekali, tetapi terus-menerus selama lima tahun. Terkait dukungan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini, Roem Kono mengaku sudah mengemukakan langsung ke Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini.

Sementara Ketua Askati Mulyadi Jayabaya mengatakan, usulan mengenai penambahan DAK ini berdasarkan latar belakang bahwa anggaran yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal masih sulit bagi anggota Askati untuk mengembangkan pembangunan daerahnya masing-masing. "Ya bagaimana mungkin Kementerian PDT memberi maksimal. Anggarannya saja sangat kecil, hanya Rp 1,2 triliun, Itu suatu hal yang tidak mungkin kan," kata Bupati Lebak itu.

JAKARTA - Sebanyak 183 kabupaten tertinggal di Indonesia berpeluang mendapat guyuran dana segar Rp 100 miliar per tahun dari APBN. Peluang ini setidaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News