Daftar 17 Gubernur Berakhir di 2023, Ada yang Harus Menjabat Kurang dari 5 Tahun

Daftar 17 Gubernur Berakhir di 2023, Ada yang Harus Menjabat Kurang dari 5 Tahun
Presiden Joko Widodo melantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wagub Lampung Chusnunia Chalim di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/6). Foto : Ricardo

Adapun Murad Ismail dan pasangannya, Barnabas Orno, merupakan pemenang Pilkada Maluku 2018. Meski demikian, Murad baru dilantik menjadi gubernur Maluku pada 24 April 2019.

Selanjutnya ialah Abdul Gani Kasuba yang memenangi Pilkada Maluku Utara 2018. Kasuba yang berpasangan dengan M. Al Yasin Ali baru dilantik me jadi gubernur Maluku Utara pada 10 Mei 2019.

Terakhir ialah Arinal Djunaidi-Chusnunia yang memenangi Pilkada Lampung 2018. Arinal dilantik menjadi gubernur Lampung pada 12 Juni 2019.

Menurut Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pemungutan suara serentak nasional untuk memilih gubernur dan wakil gubernur di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada November 2024.

Oleh karena itu, undang-undang yang sama juga mengamanatkan penunjukan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur tersebut sampai terpilihnya gubernur-wakil gubernur definitif hasil Pilkada 2024.(JPNN.com)


Pada 2023 ini terdapat 17 gubernur yang akan mengakhiri masa jabatan kepala daerah tingkat provinsi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News