Daftar ke KPU, Calon Wali Kota Malang Lupa Bawa KTP
Rabu, 10 Januari 2018 – 16:46 WIB

Mochammad Anton dan Syamsul Mahmud. Foto: Fiska Tanjung/JawaPos.com/JPNN
Setelah mengisi daftar hadir, Anton-Syamsul memasuki ruangan untuk melakukan proses pendaftaran.
Pasangan Anton-Syamsul mengantongi 13 kursi di DPRD Kota Malang dari tiga partai pendukung.
Yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Sedangkan partai nonparlemen yang turut mengusung adalah Perindo. (fis/jpc/jpnn)
Calon Wali Kota Malang Mochammad Anton sempat mendapat masalah kecil saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (10/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami