Daftar ke KPU, Calon Wali Kota Malang Lupa Bawa KTP
Rabu, 10 Januari 2018 – 16:46 WIB
Setelah mengisi daftar hadir, Anton-Syamsul memasuki ruangan untuk melakukan proses pendaftaran.
Pasangan Anton-Syamsul mengantongi 13 kursi di DPRD Kota Malang dari tiga partai pendukung.
Yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Sedangkan partai nonparlemen yang turut mengusung adalah Perindo. (fis/jpc/jpnn)
Calon Wali Kota Malang Mochammad Anton sempat mendapat masalah kecil saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (10/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Workshop Film Fesbul Tingkatkan Kompetensi Anak Muda Malang di Bidang Kreatif
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang
- Perampokan dan Pembunuhan di Malang, Pelaku Tetangga Korban