Daftar ke KPU Diantar Istri Kedua, Hasilnya Mengecewakan

Daftar ke KPU Diantar Istri Kedua, Hasilnya Mengecewakan
Pasangan Syamsuar Syam-Misliza saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Padang. Foto: Arzil/Padang Ekspres/JPNN.com

Syamsuar Syam dan Misliza tinggal di Jalan Pinangbaririk, Kelurahan Lubuaklintah, Kecamatan Kuranji. Kesan sederhana langsung tergambar ketika Padang Ekspres (Jawa Pos Group) ke kediaman pasutri ini.

Syamsuar Syam mengisi hari-harinya sebagai peternak sapi selepas pensiun dari TNI tahun 2008 silam.

Awal mendaftar ke KPU, pasangan ini membawa 59 ribu kartu tanda penduduk elektronik sebagai bukti dukungan masyarakat kepada dirinya.

Setelah dilakukan verifikasi faktual, ternyata jumlah dukungan yang memenuhi syarat baru 26 ribu KTP. Padahal, syarat dukungan minimal yang harus dipenuhi adalah 41.116 KTP.

Artinya masih kurang sekitar 14 ribu dukungan lagi. Namun, pasangan ini mesti menambah dukungan dua kali lipat yaitu 29 ribu KTP karena khawatir saat verifikasi faktual dukungannya tidak valid.

Dengan sistem demokrasi pemilihan langsung seperti sekarang, kata Syamsuar, banyak pasangan calon yang menghabiskan uang hingga puluhan miliar untuk menjadi pemimpin. Hal itu menurut dia sudah salah kaprah dari nilai-nilai demokrasi sebenarnya.

”Tujuan saya maju, salah satunya adalah untuk memberikan pendidikan politik kepada warga kota Padang bahwa untuk maju sebagai bakal calon tak perlu untuk menghambur-hamburkan uang,” katanya sembari menyebut dirinya baru menghabiskan uang kurang dari Rp 5 juta hingga sampai di tahap pendaftaran awal.

Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati mengatakan kehadiran bapaslon Syamsuar Syam-Misliza di jalur perseorangan ini ke KPU tepat satu jam jelang masa pendaftaran ditutup.

Pasangan suami istri (pasutri) Syamsuar Syam-Misliza, gagal maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Padang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News