Daftar Nama 5 Perwira Polri Dipecat Buntut Drama Ferdy Sambo

Daftar Nama 5 Perwira Polri Dipecat Buntut Drama Ferdy Sambo
Sejumlah petugas berjaga di depan ruang sidang etik Irjen Ferdy Sambo di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

AKBP Jerry Raymond Siagian

Adapun satu perwira lainnya yang dipecat ialah mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

KKEP dalam putusannya menyatakan AKBP Jerry Raymond Siagian terbukti melakukan kesalahan fatal dan melanggar kode etik Polri.

Tim KKEP menjatuhkan sanksi etika, yakni perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Kedua, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 29 hari mulai 11 Agustus sampai 9 September di Rutan Mako Brimob. Sanksi ini sudah dijalankan oleh AKBP Jerry Raymond.

AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalannya saat menindaklanjuti penanganan dua laporan polisi, yakni dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dengan LP Nomor 1603/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 9 Juli 2022.

Kemudian, LP Nomor 368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe, korban Bharada Richard Eliezer, dan terlapor Brigadir J.

Kedua LP itu telah dihentikan Polri pada Jumat 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya.

Inilah daftar 5 perwira polri yang dipecat buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News