Daftar Sekarang, 8 Tahun Lagi Berangkat

Jumlah Daftar Tunggu Jamaah Calhaj 49.764

Daftar Sekarang, 8 Tahun Lagi Berangkat
Daftar Sekarang, 8 Tahun Lagi Berangkat

Bagaimana kalau seandainya nantinya gagal berangkat karena suatu penyebab misalnya meninggal dunia? Menjawab hal itu, Chairul Syam menuturkan, untuk itu tidak bisa digantikan dengan orang lain, tapi akan digantikan oleh orang yang dapat nomor porsi di bawahnya.

“Itu tidak bisa digantikan, dan nanti uangnya akan dikembalikan kepada pihak keluarganya. Karena sistemnya secara online yaitu, Sistem Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat),” terangnya.

Menyangkut pelaksanaan ibadah haji tahun ini, hingga saat ini pihak Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Sumut belum menerima putusan atau surat pemberitahuan, atau Peraturan Presiden (Perpres) sebagai acuan pelaksanaan ibadah haji.

“Iya, memang sudah ada rapat pihak kementerian agama dengan Komisi 8 DPR RI. Tapi kita belum menerima salinan, atau berbentuk apapun. Karena biasanya ada Perpres yang menjadi landasan pelaksanaan ibadah haji. Jadi, kita belum bisa memastikan berapa resminya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), kapan batas terakhirnya serta serba-serbi lainnya,” ungkapnya.

MEDAN-Calon jamaah haji (calhaj) yang mendaftar tahun ini baru akan bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji 7-8 tahun mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News