Dahlan Adukan JORR Ke Kejagung
Jumat, 23 Desember 2011 – 08:33 WIB
Menurut Frans, sesuai ketentuan, begitu perusahaan Djoko Ramiaji gagal bayar dalam penyelesaian kredit, maka secara hukum, kontraknya otomatis diputus dan pengelolaan jalan tol diserahkan kepada Jasa Marga. "Lagipula, setelah itu kami sudah melunasi utang-utangnya, sehingga tidak ada alasan lagi untuk diutak-atik," katanya.
Frans mengapresiasi langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan yang bergerak cepat untuk melindungi aset Jasa Marga, termasuk dengan meminta bantuan dari Kejaksaan Agung. "Jalan tol itu bukan milik kami di Jasa Marga, tapi milik negara, jadi semua harus ikut menjaga," ucapnya. (dim/owi)
JAKARTA--Upaya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempertahankan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) makin serius. Kemarin (22/12),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Isa Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing
- Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia
- Zainal Bay: Tiga Putra Terbaik Fakfak Telah Bekerja Membangun SDM di Tanah Papua
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat