Dahlan Ancam Pecat Pejabat BUMN
Jumat, 23 Desember 2011 – 03:03 WIB
Dahlan menginginkan, korporasi berbeda dengan institusi. Dewan komisaris tidak boleh memberikan persetujuan yang isinya "banci".
"Dewan komisaris menyetujui langdah direksi dengan catatan ini-ini. Tidak boleh lagi. Yang harus setuju atau tidak setuju. Persetujuan dewan komisaris harus seperti wanita hamil. Tidak ada agak hamil. Kalau ragu-ragu jangan disetujui. Tapi juga jangan digantung. Setelah lama menunggu disetujui catatan banyak banget," ujar mantan Dirut PLN tersebut. (cdl)
JAKARTA - Menteri Negara (Meneg) Badan Hukum Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengancam tidak segan-segan mencopot pejabat yang suka mengundang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjualan Momogi Stick ke Korea Selatan Tembus Hingga Ratusan Juta
- Naisu Raih Creative Marketing Partner of the Year dari TikTok
- ENTREV Apresiasi Langkah Strategis Pemerintah Pacu EV untuk Kendaraan Listrik
- PT Ingria Pratama Capitalindo & KSPSI Kolaborasi Bikin Buruh Gampang Punya Rumah
- Terapkan Digitalisasi, Ditjen Hortikultura Permudah Pemantauan dan Evaluasi Proyek HDDAP
- Berbicara di Nikkei Forum 2024, Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia