Dahlan Ancam Pecat Pejabat BUMN
Jumat, 23 Desember 2011 – 03:03 WIB

Dahlan Ancam Pecat Pejabat BUMN
Dahlan menginginkan, korporasi berbeda dengan institusi. Dewan komisaris tidak boleh memberikan persetujuan yang isinya "banci".
"Dewan komisaris menyetujui langdah direksi dengan catatan ini-ini. Tidak boleh lagi. Yang harus setuju atau tidak setuju. Persetujuan dewan komisaris harus seperti wanita hamil. Tidak ada agak hamil. Kalau ragu-ragu jangan disetujui. Tapi juga jangan digantung. Setelah lama menunggu disetujui catatan banyak banget," ujar mantan Dirut PLN tersebut. (cdl)
JAKARTA - Menteri Negara (Meneg) Badan Hukum Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengancam tidak segan-segan mencopot pejabat yang suka mengundang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda