Dahlan Iskan: BUMN Tak Pernah Pecat Pegawai Outsourcing
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan bahwa perusahaan di bawah kementerian yang dipimpinnya tak pernah memberhentikan pegawai outsourcing. Sebab, BUMN memang tidak memiliki wewenang untuk memecat pegawai outsourcing.
"BUMN itu tidak pernah memberhentikan atau memecat pegawai outsourcing, karena yang memiliki wewenang mem-PHK itu dari perusahan outsourcing-nya, bukan BUMN," ujar Dahlan saat rapat kerja bersama Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3) petang.
Mengenai proses tindak lanjut pengangkatan para pegawai outsourcing menjadi pegawai tetap sesuai dengan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Outsourcing Komisi IX DPR, Dahlan mengatakan bahwa hal itu sudah direalisasikan. Hanya saja, katanya, pengangkatan itu membutuhkan waktu.
Dahlan menegaskan, pengangkatan pegawai outsourcing menjadi karyawan tetap BUMN tak bisa dilakukan serentak dalam waktu singkat. Pasalnya, jumlah pegawai outsourcing BUMN mencapai ribuan orang.
"Penghapusan (status pegawai outsourcing, red) memang sudah dilakukan, tapi mungkin belum secepat apa yang diharapkan. Ini tentu butuh proses," terang bekas Dirut PLN ini.(chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan bahwa perusahaan di bawah kementerian yang dipimpinnya tak pernah memberhentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
- 5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude