Dahlan Iskan Jelaskan Kronologis Terbakarnya Gendhis

Dahlan Iskan Jelaskan Kronologis Terbakarnya Gendhis
Dahlan Iskan Jelaskan Kronologis Terbakarnya Gendhis

jpnn.com - JAKARTA - Mobil listrik MPV 'Gendhis' milik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dikabarkan telah terbakar, Sabtu (23/11) malam. Tak ingin masyarakat salah persepsi, maka pria asal Magetan itu menjelaskan kronologis terjadinya kebakaran itu.

Saat itu kata Dahlan, ada empat mobil listrik terparkir di bengkel Jogjakarta. Nah beberapa mobil listrik rencananya akan ikut dipamerkan keesokan harinya atas permintaan Wali Kota Jogjakarta Haryadi Suyuti. 

"Malam itu empat mobil listrik ada di gudang bengkel di Jogyakarta. Satu mobil listrik Selo dan tiga Gendhis (warna hijau, coklat dan merah putih). Tiga mobil itu baru saja dibawa kembali ke gudang setelah ikut pengujian di UGM," ucap Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11).

Dahlan lantas menginstruksikan agarSelo dan Gendhis yang warna hijau saja yang dipamerkan untuk menuruti permintaan Wali Kota Jogjakarta.

Lalu dengan niat baik agar mobil siap dipamerkan lagi esok harinya, seorang petugas bengkel men-charge semua mobil listrik, termasuk Gendhis yang berwarna merah putih ikut dicharge. "Seharusnya tidak perlu dicharge, tapi dia charge lagi. Baterai Gendhis yang berwarna merah putih itu masih sangat penuh, belum pernah dipakai karena tidak dibawa ke UGM hari itu,” terang dia.

Beruntung api tak menjalar kemana-mana dan cepat dipadamkan malam itu. Kejadian ini juga tak sampai menelan korban jiwa. "Kejadiannya jam 21.00 lebih, api berhasil dipadamkan. Interior mobil tidak ikut terkabar. Bodi mobil juga tidak terbakar. Bahkan hanya satu blok baterai yang terbakar. Baterai-baterai di blok lainnya utuh dan tidak rusak dan tidak ada korban jiwa," pungkas pria yang pernah melakukan cuci otak ini. (chi/jpnn)


JAKARTA - Mobil listrik MPV 'Gendhis' milik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dikabarkan telah terbakar, Sabtu (23/11)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News