Dahlan Menulis soal Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Begini Ceritanya

Dahlan Menulis soal Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Begini Ceritanya
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat Kapolda Sumbar. Kini dia tersangka kasus narkoba. Foto: Humas Polda Sumbar

"Mungkin tidak semuanya dibakar. Menurut keterangan Mabes Polri, ada 5 kilogram yang tidak dimusnahkan. Agar yang dibakar tetap 41 kg dimasukkan tawas sebanyak 5 kg sebagai pengganti," tulisan Dahlan.

Narkoba 5 kg itulah yang dijual kepada sang mami. Tahap pertama sebanyak 2 kg. Ada bukti pembicaraan dan WA. Ada aliran uang.

"Termasuk ke Teddy, sebanyak Rp 300 juta dalam bentuk dolar Singapura. Cerita selanjutnya Anda sudah tahu: seorang pengguna narkoba ditangkap petugas Polda Metro Jaya di Jakarta," tulisan Dahlan.

Pengguna yang ditangkap anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pengedar.

"Pengedar mendapatkannya dari seorang 'mami'. Sang mami mengaku mendapatkannya dari kapolres Bukittinggi. Kapolres mengaku atas perintah Teddy," Lanjut Dahlan.

Setelah itu, Irjen Teddy Minahasa pun ditangkap.Jenderal bintang dua itu lahir di Minahasa ketika orang tuanya merantau ke sana.

Menurut Dahlan, Teddy belum bisa membela diri. Demikian juga sang kapolres, yang menurut keterangan Mabes Polri ditemukan sabu 2 kg di rumahnya.

"Rasanya baru sekarang ini terjadi, jenderal bintang dua polisi ditangkap polisi. Soal narkoba," lanjut Dahlan.

Kolumnis kondang Dahlan Iskan menulis tentang kasus narkoba yang menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra. Begini ulasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News