Dahulu Ditangkap Lantaran Kasus Polisi Gadungan, Kali Ini Pakai Seragam Loreng, Mengaku Anggota TNI

jpnn.com, PALEMBANG - Ari Septian Pratama, 24, warga Jalan Bima Sakti, Lingkungan VI, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, kembali berulang mengaku sebagai aparat.
Jika sebelumnya, dia ditangkap sebagai polisi gadungan, kali ini, Kamis (28/1) sore, dia diamankan karena mengaku sebagai anggota TNI AD.
Saat diamankan, Ari sedang bersama teman perempuannya dan masih mengenakan seragam loreng di dalam salah satu kamar Living Kost, Jl Jenderal Sudirman, Simpang Sekip, Kecamatan IT I Palembang.
“Benar Pak (penangkapan TNI gadungan), tapi sudah dibawa oleh anggota TNI sepertinya dari Koramil,” terang salah satu pegawai Living Kost.
Ari Septian saat menjadi anggota polisi gadungan yang sempat diamankan 2018 lalu.
Diduga kuat Ari melakukan penipuan dengan pemilik rental mobil yang ada di Palembang.
Hingga pemilik mengetahui keberadaan mobil dan minta bantuan dari TNI AD, karena awalnya, pemilik menduga Ari memang anggota TNI karena selalu mengenakan pakaian loreng.
Ari dan teman perempuannya sempat dibawa ke Koramil 418-06 Kamboja, kemudian dibawa ke Kodim 0418-Palembang.
Ari Septian Pratama, 24, warga Jalan Bima Sakti, Lingkungan VI, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, kembali berulang mengaku sebagai aparat.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar