Dahulu Ditangkap Lantaran Kasus Polisi Gadungan, Kali Ini Pakai Seragam Loreng, Mengaku Anggota TNI
jpnn.com, PALEMBANG - Ari Septian Pratama, 24, warga Jalan Bima Sakti, Lingkungan VI, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, kembali berulang mengaku sebagai aparat.
Jika sebelumnya, dia ditangkap sebagai polisi gadungan, kali ini, Kamis (28/1) sore, dia diamankan karena mengaku sebagai anggota TNI AD.
Saat diamankan, Ari sedang bersama teman perempuannya dan masih mengenakan seragam loreng di dalam salah satu kamar Living Kost, Jl Jenderal Sudirman, Simpang Sekip, Kecamatan IT I Palembang.
“Benar Pak (penangkapan TNI gadungan), tapi sudah dibawa oleh anggota TNI sepertinya dari Koramil,” terang salah satu pegawai Living Kost.
Ari Septian saat menjadi anggota polisi gadungan yang sempat diamankan 2018 lalu.
Diduga kuat Ari melakukan penipuan dengan pemilik rental mobil yang ada di Palembang.
Hingga pemilik mengetahui keberadaan mobil dan minta bantuan dari TNI AD, karena awalnya, pemilik menduga Ari memang anggota TNI karena selalu mengenakan pakaian loreng.
Ari dan teman perempuannya sempat dibawa ke Koramil 418-06 Kamboja, kemudian dibawa ke Kodim 0418-Palembang.
Ari Septian Pratama, 24, warga Jalan Bima Sakti, Lingkungan VI, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, kembali berulang mengaku sebagai aparat.
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pj Gubernur Sumsel Sidak ke Sejumlah OPD, Komitmen Menjalankan Tugas
- Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Ternyata Mantan Karyawan Suami Korban
- Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Akhirnya Ditangkap
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat