Dakwaan Bocor ke Media, Kubu SDA Protes ke Hakim
Senin, 31 Agustus 2015 – 14:09 WIB
Suryadharma Ali. Foto: dok.JPNN
Majelis hakim pun menolak permintaan kubu SDA agar pembacaan dakwaan tidak dilakukan. Pasalnya, majelis yang dipimpin hakim Aswijon itu menilai pemberitaan di Koran Tempo tidak relevan dengan perkara. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sidang pembacaan dakwaan untuk mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dibuka dengan protes dari tim kuasa hukum terdakwa. Tim yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan