Dakwaan Rampung, Cirus Segera Disidang
Senin, 23 Mei 2011 – 07:17 WIB

Dakwaan Rampung, Cirus Segera Disidang
JAKARTA - Dalam waktu dekat, jaksa non aktif Cirus Sinaga akan segera dibawa ke meja sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera merampungkan dakwaan untuk tersangka kasus korupsi itu. Di bagian lain, pengacara Cirus, Palmer Situmorang, menyambut baik surat dakwaan yang segera rampung. Tim pengacara, kata dia, segera menggelar konsolidasi jika berkas tersebut benar-benar rampung. "Kami akan siapkan pembelaan terbaik," tegasnya.
"Dalam waktu dekat akan rampung. Apalagi berkas perkaranya kan sudah masuk pelimpahan tahap kedua (penyerahan barang bukti dan tersangka, Red.). Ditunggu saja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kapuspenkum Kejaksaan Agung Fitra Sani saat dihubungi kemarin (22/5).
Namun, Fitra tidak bisa memastikan kapan dakwaan tersebut selesai. Sebab, jaksa yang ditunjuk menyusun dakwaan tersebut tidak dibatasi tenggat waktu. "Jaksa harus profesional. Dakwaan harus segera diselesaikan. Apalagi tersangka kan sudah ditahan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam waktu dekat, jaksa non aktif Cirus Sinaga akan segera dibawa ke meja sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia