Dalam Dua Tahun, Hampir 1000 PNS yang Dipecat
Sabtu, 15 Oktober 2016 – 19:36 WIB
Sementara sanksi disiplin sedang terdiri dari penundaan kenaikan gaji berkala, dan penundan kenaikan pangkat. Sementara sanksi ringan terdiri dari teguran lisan, teguran tertulis hingga pernyataan tidak puas secara tertulis. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap PNS Kementerian Perhubungan yang menarik pungutan liar (pungli), mendorong Menteri Pendayagunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan