Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo, Pekerja Di-PHK, Dana Beasiswa Terancam

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi atau penghematan anggaran.
Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Prabowo ingin APBN tahun ini bisa dihemat hingga Rp 306,69 triliun.
Namun, tampaknya instruksi efisiensi itu berdampak pada banyak hal termasuk menyebabkan lay off atau PHK di lembaga negara hingga pengurangan anggaran pada sektor-sektor penting.
PHK RRI dan TVRI
Kebijakan efisiensi itu langsung berdampak pada PHK pekerja di media milik negara, yakni Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan TVRI.
Informasi itu pun viral karena sejumlah pekerjanya mengeluhkan PHK tersebut. Salah satunya dari penyiar RRI asal Ternate dan kontributor TVRI Yogyakarta.
Namun, setelah menjadi viral dan didesak oleh masyarakat, RRI dan TVRI disebut membatalkan PHK tersebut.
Pekerja di-PHK hingga dana beasiswa terancam dipangkas dampak dari efisiensi anggaran atas Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?