Dana Aspirasi Berpotensi jadi Lahan Baru Korupsi
Rabu, 30 Juni 2010 – 16:58 WIB
Selain berpeluang jadi lahan korupsi baru, Taslim juga melihat dana aspirasi DPR mengangkangi sistem ketatanegaraan Indonesia. "Dana aspirasi DPR itu mengaburkan sistem ketatanegaraan, karena mencampur-adukkan tugas dan wewenang antara legislatif dan eksekutif. Toh, selama ini pelaksanaan pembangunan di Indonesia juga didasari atas aspirasi dari daerah, melalui mekanisme Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) yang wajib diselenggarakan oleh seluruh Muspida dan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan Sumbar itu malah menduga, dana aspirasi DPR ini merupakan cara baru untuk mendapatkan fee, baik oleh bupati, walikota bahkan anggota DPR sendiri, terhadap kucuran APBN ke daerah-daerah. "Pola lama untuk mendapatkan fee dengan cara seolah-olah telah memperjuangkannya di Badan Anggaran DPR, sudah banyak terungkap dan bermuara ke penjara. Untuk itu, dipakailah cara-cara baru dengan mengatasnamakan pembangunan daerah pemilihannya," imbuh Taslim. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim mengatakan, dana aspirasi DPR (DAD) yang saat ini tengah diperjuangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh