Dana Bansos Rawan Korupsi
Selasa, 22 November 2011 – 10:06 WIB
Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya menyatakan sangat mendukung upaya-upaya pencegahan penyimpangan dana hibah dan bansos. Ia pun menyampaikan keterkejutannya mendengar betapa besarnya dana hibah dan bansos yang telah disalurkan melalui APBN dan APBD.
“APBD Kalbar hanya Rp2 triliun. Kalau jumlah hibah dan bansos mencapai Rp200 triliun, itu berarti 100 tahun APBD Kalbar. Sumber daya alam Indonesia mampu menghidupi semua anggota masyarakat, tetapi tidak cukup untuk segelintir orang yang serakah,” katanya. Untuk mencegah penyimpangan hibah dan bansos, ia menilai perlu adanya keseriusan oleh pihak-pihak terkait.
Slamet Sudarso, narasumber dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri menyebutkan, dana APBD yang disalurkan harus dipertanggungjawabkan, meskipun hanya Rp1. Selama ini, menurutnya belum ada aturan yang jelas dan tegas mengenai hibah dan bansos.
Akibatnya, mekanisme penyalurannya menjadi sangat bervariasi antara satu daerah dengan daerah lain. Tidak adanya aturan yang jelas dan tegas tersebut kemudian menimbulkan terjadinya masalah hukum, misalnya hibah klub sepak bola dan lain-lain.
PONTIANAK--Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi, dana hibah dan bantuan sosial sangat rawan korupsi. Buktinya, banyak kepala daerah yang terjerat
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan