Dana Bansos Rawan Korupsi
Selasa, 22 November 2011 – 10:06 WIB
Kelemahan-kelemahan yang ditemukan dalam penyaluran hibah dan bansos misalnya adalah kelemahan dalam perencanaan serta proposal, realisasi yang tidak sesuai peruntukan, penyaluran ganda, adanya penyuapan dalam proses pencairannya, pertanggungjawaban fiktif dan pemotongan dana dari panitia.
Baca Juga:
Menyikapi potensi korupsi yang tinggi ini, KPK terus mendorong adanya perbaikan sistem dalam rangka pencegahan. Karena itu, KPK mengusulkan kepada kementerian dalam negeri agar dirancang sebuah aturan yang khusus mengatur tentang mekanisme penyaluran dana hibah dan bansos.
Namun, tambah Dedy, upaya-upaya pencegahan melalui perbaikan sistem ternyata tidak sepenuhnya dapat mengurangi kasus korupsi. “Jadi memang harus ada upaya lain,” ujarnya. Karena itu, KPK juga mengedepankan aspek penindakan. Penindakan dijadikan sebagai salah satu bentuk promosi terbaik untuk pencegahan korupsi. “Sampai sekarang, KPK sudah menahan 350 orang penyelenggara negara,” ungkap dia.
Lantas bagaimana dengan kasus hibah dan bansos di Kalbar. Menurut Dedy, KPK memang menerima banyak laporan terkait kasus hibah dan bansos. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci laporan kasus dari Kalbar tersebut. “Laporan dari Kalbar, ada tetapi saya tidak hapal,” ujarnya.
PONTIANAK--Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi, dana hibah dan bantuan sosial sangat rawan korupsi. Buktinya, banyak kepala daerah yang terjerat
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan