Dana Bencana Habis untuk Foya-foya dengan Banyak Perempuan
Namun, dia tidak mau mengungkapkan secara terperinci. ''Kita lihat saja perkembangannya nanti,'' ucapnya.
Sementara itu, di Lapas Kelas II-B Mojokerto, Joko menghuni ruang isolasi. Di ruang tahanan yang sempit itu, pria penghobi fotografi dan modifikasi kendaraan roda dua tersebut harus tinggal berimpitan bersama 19 tahanan lain.
''Tidak ada pengistimewaan. Kita tempatkan dia di ruang yang sama dengan pelaku pidana yang berbeda-beda,'' kata Kepala Lapas (Kalapas) Mojokerto Urib Herunadi.
Bersama para tahanan lain, ungkap Herunadi, Joko tidak menunjukkan tingkat stres berat. Dia terlihat biasa-biasa saja meski baru sehari menghuni lapas. ''Sama sekali tidak ada gejala stres,'' tuturnya.
Joko ditangkap tim khusus Kejari Mojokerto saat bersembunyi di rumah WIL-nya di Dusun Penilih, Desa Mojokarang, Dlanggu, Senin (25/5). Saat ditangkap, dia bersama seorang teman laki-lakinya.
Penangkapan itu memungkasi perburuan terhadap Joko yang berlangsung sejak dua bulan. Dia menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Mojokerto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bencana BPBD Rp 2,1 miliar. (ron/yr/c23/dwi)
MOJOKERTO - Joko Sukartika, tersangka tunggal kasus korupsi dana dekonsentrasi Rp 2,1 miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual