Dana Bencana Rp1,5 M Mengendap di Kas Pemkot Makassar

Dana Bencana Rp1,5 M Mengendap di Kas Pemkot Makassar
Meskipun bencana banjir terjadi, namun dana yang dialokasikan untuk penanggulangan masih mengendap di kas Pemkot Makassar. Foto: dok/JPNN
MAKASSAR -- Dana bantuan korban bencana yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tahun 2013 dari pemerintah pusat senilai Rp 1,5 Miliar  hingga kini masih mengendap di kas Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan. Padahal, bantuan yang diberikan pemerintah pusat dalam bentuk Dana Siap Pakai (DSP) tersebut, sangat dibutuhkan para korban banjir dan angin kencang di Kota Makassar.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Muhammad Ismounandar yang dikonfirmasi mengakui jika dana bantuan untuk korban bencana tersebut belum disalurkan lantaran masih merampungkan proses pendataan terhadap korban.

"Data kita harus benar-benar valid. Kita sangat berhati-hati mengelola dana ini karena pertanggungjawabannya cukup ketat. Mudah-mudahan hari ini sudah tidak ada lagi tambahan korban supaya dana ini secepatnya bisa disalurkan," kata Ismounandar didampingi sejumlah pejabat BPBD di ruang kerjanya, Selasa (29/1).

Ismounandar mengaku tidak ingin asal menyalurkan dana tersebut, sehingga proses verifikasi data korban harus dilakukan secara akurat. "Jadi mekanismenya laporan dari camat misalnya di daerahnya terdapat 200 rumah tangga yang jadi korban, data itu kemudian kita lakukan verifikasi di lapangan apakah benar 200 rumah tangga yang korban, terus kita hitung lagi berapa nilai bantuan yang dibutuhkan," paparnya.

MAKASSAR -- Dana bantuan korban bencana yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tahun 2013 dari pemerintah pusat senilai Rp 1,5 Miliar 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News