Dana BLU UIN Suska Riau Senilai Rp 129 Miliar Dikorupsi, 20 Orang Diperiksa

"Kami juga berupaya mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan BLU pada UIN Suska Riau tahun 2019 yang bersumber dari APBN," terangnya.
Sebelumnya, dugaan korupsi pengelolaan dana BLU UIN Suska Riau 2019 yang berasal dari APBN naik ke tahap penyidikan pada Rabu (11/5).
Peningkatan kasus itu ke tahap penyidikan dilakukan melalui gelar perkara oleh tim penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau.
Dijelaskan bahwa dugaan korupsi pengelolaan dana BLU UIN Suska Riau 2019 bersumber dari APBN dengan Pagu Anggaran Rp 129.668.957.523.
Namun, penyidik hingga saat ini masih menghitung nilai kerugian negara sembari merampungkan berkas pemeriksaan. (ant/fat/jpnn)
Dana Bantuan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Riau senilai Rp 129 miliar dikorupsi. Puluhan saksi telah diperiksa penyidik Kejati Riau.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun