Dana Hibah KPU Rp 90 Miliar Cair, Pj Bupati Tegaskan Tidak Ada Posko Pemenangan

Dana Hibah KPU Rp 90 Miliar Cair, Pj Bupati Tegaskan Tidak Ada Posko Pemenangan
Pemilu 2024. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kampanye tetap dilakukan namun setelah mendengar kampanye, warga disilahkan kembali ke rumah masing-masing dan tidak berkumpul di Posko, karena sangat rawan provokasi,’’ tambah Darwin. 

Sementara Ketua KPU Puncak Yofie Wonda sepakat dengan Pj Bupati untuk melarang didirikannya posko-posko pemenangan dalam kota karena rawan menimbulkan konflik.

‘’Kami minta aparat keamanan Polri dan TNI tegas, dalam hal ini untuk menjaga situsasi tetap kondusif sampai pada pelaksanaan agenda nasional Pileg, Pilpres maupun Pilkada usai," jelasnya. (mcr30/jpnn) 

Pemerintah Kabupaten Puncak menyalurkan Rp 90 miliar untuk proses Pemilu tahun 2024 mendatang


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News