Dana Hibah KPU Rp 90 Miliar Cair, Pj Bupati Tegaskan Tidak Ada Posko Pemenangan
Selasa, 14 November 2023 – 01:02 WIB
"Kampanye tetap dilakukan namun setelah mendengar kampanye, warga disilahkan kembali ke rumah masing-masing dan tidak berkumpul di Posko, karena sangat rawan provokasi,’’ tambah Darwin.
Sementara Ketua KPU Puncak Yofie Wonda sepakat dengan Pj Bupati untuk melarang didirikannya posko-posko pemenangan dalam kota karena rawan menimbulkan konflik.
‘’Kami minta aparat keamanan Polri dan TNI tegas, dalam hal ini untuk menjaga situsasi tetap kondusif sampai pada pelaksanaan agenda nasional Pileg, Pilpres maupun Pilkada usai," jelasnya. (mcr30/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Puncak menyalurkan Rp 90 miliar untuk proses Pemilu tahun 2024 mendatang
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya