Dana Kampanye Harus Tiga Kali Dilaporkan ke KPUD
Kamis, 27 Agustus 2015 – 16:30 WIB
“Jadi bisa saja alat peraga (yang pembuatannya dibiayai oleh negara,red), muncul belakangan. Karena masih didisain. Tapi tim kampanye harus di kasih tahu sama KPUD. Jadi intinya harus ada kesepahaman. Jadwal (kampanye,red) tiap-tiap KPUD juga berbeda-beda. Termasuk jadwal debat pasangan calon,” ujar Ferry. (gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, ada tiga jenis pelaporan yang harus dilakukan seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
- Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024