Dana Kelompok Tani Dikorupsi Oknum PNS

Sekda Merasa Kecolongan

Dana Kelompok Tani Dikorupsi Oknum PNS
Dana Kelompok Tani Dikorupsi Oknum PNS
BALE KOTA – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Tio Indra Setiadi kaget mengetahui Iw, seorang staf di Bagian Ekonomi Pemkot Tasikmalaya, tersangkut kasus dugaan korupsi bantuan dana untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Tio mengaku baru mengetahui Iw ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi bantuan Gapoktan sebesar Rp 2 miliar oleh Kejaksaan Negeri Tasikmalaya setelah mendapat surat tembusan dari kejaksaan pada Kamis pekan lalu (20/12).

“Kami menyayangkan ini bisa terjadi, apalagi oleh oknum staf. Disebut kecolongan bisa, dianggap tidak kecolongan juga bisa. Dia memang staf tapi mungkin kerja sama dengan orang-orang yang lebih paham,” ujarnya kepada Radar (Grup JPNN), Jumat (28/12).

Untuk sang PNS yang terlibat perkara hukum ini, sekda belum bisa memberikan keputusan atau rekomendasi hukuman disiplin apapun. Menurut dia, sanksi baru bisa diberikan ketika sudah ada inkrah atau putusan hukum tetap dari pengadilan.

BALE KOTA – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Tio Indra Setiadi kaget mengetahui Iw, seorang staf di Bagian Ekonomi Pemkot Tasikmalaya, tersangkut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News