Dana Kelompok Tani Dikorupsi Oknum PNS
Sekda Merasa Kecolongan
Sabtu, 29 Desember 2012 – 08:40 WIB
BALE KOTA – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Tio Indra Setiadi kaget mengetahui Iw, seorang staf di Bagian Ekonomi Pemkot Tasikmalaya, tersangkut kasus dugaan korupsi bantuan dana untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Untuk sang PNS yang terlibat perkara hukum ini, sekda belum bisa memberikan keputusan atau rekomendasi hukuman disiplin apapun. Menurut dia, sanksi baru bisa diberikan ketika sudah ada inkrah atau putusan hukum tetap dari pengadilan.
Tio mengaku baru mengetahui Iw ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi bantuan Gapoktan sebesar Rp 2 miliar oleh Kejaksaan Negeri Tasikmalaya setelah mendapat surat tembusan dari kejaksaan pada Kamis pekan lalu (20/12).
Baca Juga:
“Kami menyayangkan ini bisa terjadi, apalagi oleh oknum staf. Disebut kecolongan bisa, dianggap tidak kecolongan juga bisa. Dia memang staf tapi mungkin kerja sama dengan orang-orang yang lebih paham,” ujarnya kepada Radar (Grup JPNN), Jumat (28/12).
Baca Juga:
BALE KOTA – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Tio Indra Setiadi kaget mengetahui Iw, seorang staf di Bagian Ekonomi Pemkot Tasikmalaya, tersangkut
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan