Dana Kelompok Tani Dikorupsi Oknum PNS
Sekda Merasa Kecolongan
Sabtu, 29 Desember 2012 – 08:40 WIB

Dana Kelompok Tani Dikorupsi Oknum PNS
BALE KOTA – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Tio Indra Setiadi kaget mengetahui Iw, seorang staf di Bagian Ekonomi Pemkot Tasikmalaya, tersangkut kasus dugaan korupsi bantuan dana untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Untuk sang PNS yang terlibat perkara hukum ini, sekda belum bisa memberikan keputusan atau rekomendasi hukuman disiplin apapun. Menurut dia, sanksi baru bisa diberikan ketika sudah ada inkrah atau putusan hukum tetap dari pengadilan.
Tio mengaku baru mengetahui Iw ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi bantuan Gapoktan sebesar Rp 2 miliar oleh Kejaksaan Negeri Tasikmalaya setelah mendapat surat tembusan dari kejaksaan pada Kamis pekan lalu (20/12).
Baca Juga:
“Kami menyayangkan ini bisa terjadi, apalagi oleh oknum staf. Disebut kecolongan bisa, dianggap tidak kecolongan juga bisa. Dia memang staf tapi mungkin kerja sama dengan orang-orang yang lebih paham,” ujarnya kepada Radar (Grup JPNN), Jumat (28/12).
Baca Juga:
BALE KOTA – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Tio Indra Setiadi kaget mengetahui Iw, seorang staf di Bagian Ekonomi Pemkot Tasikmalaya, tersangkut
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya