Dana Kurang, SMK Pilih Hemat dan Utang

Dana Kurang, SMK Pilih Hemat dan Utang
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Foto: JPG/Pojokpitu

Uang sekolah tunggal tersebut merujuk pada uang kuliah tunggal (UKT) yang diterapkan di perguruan tinggi negeri.

Selama ini UKT dinilai lebih berkeadilan untuk diterapkan. Sebab, besarannya menyesuaikan dengan penghasilan wali mahasiswa.

Pemikiran itu pula yang mendasari rencana penerapan uang sekolah tunggal.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman mengatakan, sebelum diterapkan, ada baiknya uang sekolah tunggal tersebut disampaikan kepada masyarakat.

Gubernur Jawa Timur juga menyarankan dispendik untuk meminta pendapat ke masyarakat. Bila respons masyarakat positif, uang sekolah tunggal bisa diterapkan.

Dalam penerapannya, lanjut dia, pihak sekolah nanti melihat slip gaji orang tua, rekening listrik, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pengeluaran lain.

Selanjutnya, bisa diketahui level-level uang sekolah tunggal yang bisa dibayarkan orang tua siswa kepada sekolah.

"Gajinya Rp 20 juta, masak bayarnya rendah? Jelas menyesuaikan levelnya," katanya.

Beralihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemkot ke pemprov di Surabaya kini menyisakan banyak kendala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News