Dana Operasional KUA Meningkat 100 persen
Jadi Rp 2 juta Per Bulan
Senin, 31 Januari 2011 – 20:20 WIB

Dana Operasional KUA Meningkat 100 persen
"Dulu, dana PNBP dibagi tiga. 25 persen ke pusat, 15 persen ke Kanwil, sisanya ke KUA untuk anggaran operasionalnya," papar Bahrul.
Karenanya ia berharap kenaikan dana operasional menjadikan KUA dapat menyelesaikan masalah operasionalnya sendiri.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tambahan dana operasional untuk seluruh Kantor Urusan Agama (KUA). Kenaikannya mencapai 100 persen,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025