Status Advokat Refly Dipersoalkan Pengacara JR Saragih
Senin, 31 Januari 2011 – 18:38 WIB

Status Advokat Refly Dipersoalkan Pengacara JR Saragih
JAKARTA - Tudingan Refly Harun bahwa pernyataan Jopinus Ramli (JR) Saragih dalam dugaan suap ke Mahkamah Konstitusi (MK) cenderung berubah-ubah, dibantah oleh kuasa hukum JR Saragih, Victor Nadapdap. Menurut Victor, justru seharusnya Refly sebagai pengacara bisa menjaga rahasia klien. Victor menambahkan bahwa benar tidaknya pembicaraan antara Bupati Simalungun terpilih tersebut dengan Refly Harun selaku advokatnya saat berperkara di MK, mestinya tetap dijaga kerahasiaannya. Refly, kata Victor lagi, seharusnya menjaga etika dengan kliennya. Karenanya pula etika Refly yang ditangani perlu diperhatikan karena menyangkut etika. “Itu yang Saya harapkan untuk diperhatikan oleh Saudara Refly,” ungkapnya.
“Karena itu status Refly sebagai seorang advokat perlu dipertanyakan,” ujar Victor melalui layanan pesan singkat (SMS), Senin (31/1) siang. Victor menegaskan, sesuai Undang Undang Advokat, setiap advokat wajib menjaga informasi yang diberikan kliennya meskipun kuasa berakhir. “Bahkan sanksi ancamannya dipecat,” papar Victor.
Baca Juga:
Karena tindakan Refly, imbuh Victor, JR Saragih sebagai pihak yang hendak mencari keadilan seolah merasa tertipu. “Karena setahu beliau (JR Saragih), Refly itu adalah advokat seperti yang disebut di internet dan kop suratnya Harpa (kantor pengacara Harun-Prabandono). Tapi, nyatanya seperti yang terjadi sekarang,” paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tudingan Refly Harun bahwa pernyataan Jopinus Ramli (JR) Saragih dalam dugaan suap ke Mahkamah Konstitusi (MK) cenderung berubah-ubah,
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan