Status Advokat Refly Dipersoalkan Pengacara JR Saragih
Senin, 31 Januari 2011 – 18:38 WIB

Status Advokat Refly Dipersoalkan Pengacara JR Saragih
Sebelumnya, Refly kepada wartawan di KPK menyatakan bahwa pernyataan JR Saragih cenderung berubah. Karena itu, kata Refly, untuk membandingkan siapa yang benar antara dirinya dengan mantan kliennya tersebut tentang dugaan suap di MK. “Anda kan bisa menilai sendiri,” ujar mantan Ketua Tim Investigasi MK yang hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK untuk yang kedua kalinya.(mur/jpnn)
JAKARTA - Tudingan Refly Harun bahwa pernyataan Jopinus Ramli (JR) Saragih dalam dugaan suap ke Mahkamah Konstitusi (MK) cenderung berubah-ubah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang