Dana Operasional KUA Meningkat 100 persen
Jadi Rp 2 juta Per Bulan
Senin, 31 Januari 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tambahan dana operasional untuk seluruh Kantor Urusan Agama (KUA). Kenaikannya mencapai 100 persen, sehingga total dana operasional masing-masing KUA tahun ini mencapai Rp 24 juta. Dana operasional itu, lanjutnya, di luar uang Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNBP) dari KUA yang mencapai Rp 60 miliar per tahun. Mulai tahun ini, semua dana PNBP dikembalikan kembali ke masing-masing KUA.
Menurut Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat, sebelumnya dana operasional masing-masing KUA hanya Rp 1 juta per bulan sehingga totalnya Rp 12 juta per tahun. Mengingat kebutuhan KUA meningkat seperti untuk pembayaran listrik, telepon, dan keperluan lainnya, maka Kemenag berinisiatif menambahkan jumlah dana operasional.
"Tadinya saya usulkan Rp 3 juta per bulan, tapi karena dananya tidak mencukupi akhirnya menjadi Rp 2 juta per bulan sehingga total pertahunnya Rp 24 juta," ungkap Bahrul dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (31/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tambahan dana operasional untuk seluruh Kantor Urusan Agama (KUA). Kenaikannya mencapai 100 persen,
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN