KPK Pastikan Lima Tersangka TC Menyusul ke Rutan
Senin, 31 Januari 2011 – 18:48 WIB

KPK Pastikan Lima Tersangka TC Menyusul ke Rutan
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, lima tersangka suap kasus traveller cheque yang belum ditahan pada Jumat (28/1) pekan lalu, akan segera ditahan. “Mereka pasti menyusul. Khususnya bagi yang sakit, nanti akan dibantarkan,” jelas Haryono Umar, Wakil Ketua KPK, dalam pesan singkat yang disampaikannya Senin (31/1). Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ketika dihubungi juga tidak menjelaskan kapan penahanan terhadap lima mantan anggota Komisi IX DPR RI priode 1999-2004 tersebut. Hanya saja dijelaskan, KPK sudah mendatangi Rumah Sakit Pertamina, tempat dimana salah seorang tersangka yang kini masih dalam perawatan lantaran sakit. “Untuk yang sakit akan dibantarkan,” tandasnya.
Tiga hari lalu KPK memang sudah menahan 19 tersangka penerima suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sedangkan yang belum ditahan yakni Budiningsih, Rusman Lumbantoruan, William Tutuarima, Boby Suhardiman, dan Hengky Baramuli.
Mengenai kapan KPK bakal menciduk kelima tersangka tersebut, Haryono tidak merincinya dengan jelas. Padahal sebelumnya tersiar kabar bahwa pada Senin (31/1), KPK akan menahan sisa tersangka yang tidak datang saat pemanggilan Jumat lalu itu.
Baca Juga:
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, lima tersangka suap kasus traveller cheque yang belum ditahan pada Jumat (28/1) pekan lalu,
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025