KPK Pastikan Lima Tersangka TC Menyusul ke Rutan
Senin, 31 Januari 2011 – 18:48 WIB
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, lima tersangka suap kasus traveller cheque yang belum ditahan pada Jumat (28/1) pekan lalu, akan segera ditahan. “Mereka pasti menyusul. Khususnya bagi yang sakit, nanti akan dibantarkan,” jelas Haryono Umar, Wakil Ketua KPK, dalam pesan singkat yang disampaikannya Senin (31/1). Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ketika dihubungi juga tidak menjelaskan kapan penahanan terhadap lima mantan anggota Komisi IX DPR RI priode 1999-2004 tersebut. Hanya saja dijelaskan, KPK sudah mendatangi Rumah Sakit Pertamina, tempat dimana salah seorang tersangka yang kini masih dalam perawatan lantaran sakit. “Untuk yang sakit akan dibantarkan,” tandasnya.
Tiga hari lalu KPK memang sudah menahan 19 tersangka penerima suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sedangkan yang belum ditahan yakni Budiningsih, Rusman Lumbantoruan, William Tutuarima, Boby Suhardiman, dan Hengky Baramuli.
Mengenai kapan KPK bakal menciduk kelima tersangka tersebut, Haryono tidak merincinya dengan jelas. Padahal sebelumnya tersiar kabar bahwa pada Senin (31/1), KPK akan menahan sisa tersangka yang tidak datang saat pemanggilan Jumat lalu itu.
Baca Juga:
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, lima tersangka suap kasus traveller cheque yang belum ditahan pada Jumat (28/1) pekan lalu,
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat