Dana Pemda Mengendap Terlalu Lama di Bank Harus Segera Dihentikan
Oleh: Bambang Soesatyo
Rabu, 08 Februari 2023 – 15:20 WIB
Jika saja semua Pemda mau untuk kreatif dalam mengelola anggaran, sebagian dana yang disimpan di bank itu dapat digunakan untuk mengatasi masalah stunting, anak putus sekolah atau membangun rastruktur dasar di daerahnya masing-masing.
Dana atau anggaran pembangunan yang hanya disimpan di bank jangan sampai menjadi preseden, karena bisa dipastikan bahwa model pengelolaan sumber daya seperti itu tidak dapat menyelesaikan ragam persoalan yang mengemuka di daerah masing-masing. (***)
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Dosen Tetap Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka
Video Terpopuler Hari ini:
Per Agustus 2022, dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 203,42 triliun. Bisa jadi preseden buruk jika tidak segera dihentikan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Pembiayaan Kredit UMKM Bank DKI Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR