Dana Pemda Mengendap Terlalu Lama di Bank Harus Segera Dihentikan

Oleh: Bambang Soesatyo

Dana Pemda Mengendap Terlalu Lama di Bank Harus Segera Dihentikan
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti dana pemda yang mengendap di bank terlalu lama dengan jumlah yang sangat fantastis. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Jika saja semua Pemda mau untuk kreatif dalam mengelola anggaran, sebagian dana yang disimpan di bank itu dapat digunakan untuk mengatasi masalah stunting, anak putus sekolah atau membangun rastruktur dasar di daerahnya masing-masing.

Dana atau anggaran pembangunan yang hanya disimpan di bank jangan sampai menjadi preseden, karena bisa dipastikan bahwa model pengelolaan sumber daya seperti itu tidak dapat menyelesaikan ragam persoalan yang mengemuka di daerah masing-masing. (***)

Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Dosen Tetap Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka

Video Terpopuler Hari ini:

Per Agustus 2022, dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 203,42 triliun. Bisa jadi preseden buruk jika tidak segera dihentikan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News