Dana Pemeliharaan Jalan di Kaltim Dianggap Minim

Dana Pemeliharaan Jalan di Kaltim Dianggap Minim
Dana Pemeliharaan Jalan di Kaltim Dianggap Minim
Sekretaris Direktur Jenderal Bina Marga Khairul Tahir mengatakan, kondisi ini tak hanya dirasakan Kaltim. Beberapa daerah kaya sumber daya alam seperti Papua dan Riau juga menuntut hal serupa. Salah satu penyebabnya, lanjut dia, PU tak punya kewenangan untuk menarik pajak BBM sebesar 10 persen. Pajak ini, jelas dia, masuk ke daerah sesuai UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Seandainya diizinkan Kementerian Keuangan, Khairul memastikan dana pemeliharaan jalan bisa terbantu. "Masalahnya mungkin di kami yang tak bisa menarik dana itu," akunya.

Untuk mengatasi kekurangan dana pemeliharaan dan pembangunan jalan, Ketua Komite II DPD RI Bambang Susilo mengusulkan agar daerah yang tak puas dengan pembangunan infrastruktur jalan, agar duduk satu meja dengan Kementerian Keuangan, PU dan DPD. "Siapapun ahlinya nggak akan mampu mengatasi hal ini," tegas anggota DPD pemilihan Kaltim ini.

Kaltim contohnya, lanjut dia, sebagai penyumbang PDRB senilai Rp 259 triliun di tahun 2010, yang kembali hanya Rp 24 triliun. Jumlah ini sangat timpang dan rentan menimbulkan gejolak di masyarakat sebab tak sebanding dengan yang telah diberikan ke pemerintah pusat. "Sebab PDRB yang didapat (Kaltim) lebih kecil dibanding mereka (provinsi lain) yang minim sumbang PDRB," uangkapnya. (pra/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum mengaku terus kekurangan dana untuk membangun, meningkatkan, dan memelihara jalan di Kaltim. Dari jalan yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News