Dana Pengamanan Freeport, Kapolri Tunggu Hasil Audit
Kamis, 03 November 2011 – 20:05 WIB
JAKARTA - Sampai saat ini, pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan mengenai dana bantuan pengamanan dari PT Freeport Indonesia sebesar USD14 juta. Hingga saat ini kata Kapolri, pihaknya belum bisa menyatakan bagaimana status dana bantuan tersebut. Apakah itu termasuk dana gratifikasi atau bukan, karena proses auditnya hingga kini belum selesai dilakukan. (kyd/jpnn)
Padahal, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berkali-kali mengemukakan bahwa dana bantuan tersebut bisa dipertanggungjawabkan, karena ditubuh Polri ada tim tersendiri yang mengatur pengamanan pada PT Freeport Indonesia. "Sekali lagi nanti ya, tunggu ya. Harus dilihat secara utuh ya," kata Timur Pradopo kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Kamis (3/11).
Baca Juga:
Menariknya, justru Kapolri meminta berbagai pihak yang mengetahui adanya aliran dana bantuan ke polisi di Papua untuk melaporkan. "Untuk pihak-pihak manapun, untuk menyampaikan dengan kejelasan (melaporkan ke Polri) dan akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sampai saat ini, pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan mengenai dana bantuan pengamanan dari PT Freeport Indonesia sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas