Dana POP Kemendikbud Besar Banget, Ini Saran Organisasi Guru untuk KPK dan BPK

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pelaksanaan Program Organisasi Penggerak (POP).
Menurut Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim, anggaran negara untuk program di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud) itu sangat fantastis, yaitu Rp 595 miliar.
"FSGI mendesak Itjen Kemendikbud melakukan pengawasan internal kepada Direktorat Jenderal GTK dan jajarannya untuk memastikan efektivitas dan kualitas berbagai pelatihan yang mengeluarkan dana besar tersebut," ujar Satriwan melalui pernyataan resmi ke media, Minggu (26/7).
Selanjutnya, FSGI meminta BPK memeriksa dan mengawasi penggunaan anggaran POP di lingkungan Kemendikbud.
Selain itu, FSGI mendesak KPK melaksanakan fungsi pencegahan korupsi dalam penggunaan anggaran ratusan miliar yang digelontorkan Kemendikbud untuk pelaksanaan POP.
"KPK harus pelototi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan POP," tegasnya.
Satriwan menambahkan, pengawasan itu harus dilakukan mengingat jumlah uang yang dikelola sangat banyak. FSGI tak ingin para pengurus organisasi guru berhubungan dengan KPK gara-gara tersandung kasus penyalahgunaan dana POP.
"Mudah-mudahan tidak ada organisasi guru yang tersandung kasus korupsi karena penyalahgunaan dana POP sehingga harus berurusan dengan KPK," tandasnya.(esy/jpnn)
FSGI mengkhawatirkan besarnya dana Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud berpotensi diselewengkan.
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia