Dana Reboisasi Numpuk di Kas Daerah
Kamis, 02 Desember 2010 – 11:35 WIB

Dana Reboisasi Numpuk di Kas Daerah
Dana Reboisasi ini diperoleh dari hasil sumber daya hutan, yang disetor ke Pusat sebagai Dana Bagi Hasil(DBH), dan oleh pusat disetor kembali ke daerah, sebanyak 40 persen.
Baca Juga:
Sementara itu, Kabid Anggaran DPPKDA, Supriadi membantah telah terjadi penumpukan Dana Reboisiasi sebesar 4,5 miliar.
Dikatakannya, dana di kas daerah berasal dari berbagai sumber, sehinga sulit untuk memilah sumber dan mengetahui besaran masing-masing setoran, sebab seluruh dana berada dalam satu rekening.
Dirinya juga membantah jika ada penumpukan DR mencapai miliaran rupiah, karena selama ini dana untuk kegiatan Dishutbun selalu dicairkan, sehingga tidak mungkin terjadi penumpukan.
MUARABUNGO – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Bungo, berencana menggunakan anggaran yang berasal dari Dana Reboisasi (DR)
BERITA TERKAIT
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi