Dana Reboisasi Numpuk di Kas Daerah
Kamis, 02 Desember 2010 – 11:35 WIB

Dana Reboisasi Numpuk di Kas Daerah
MUARABUNGO – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Bungo, berencana menggunakan anggaran yang berasal dari Dana Reboisasi (DR) sebesar Rp 1,2 miliar untuk berbagai kegiatan Dishutbun pada 2011. Sebab, dana yang diperuntukkan khusus untuk Dinas Hutbun tersebut, mengalami penumpukan di kas daerah. Menurut Didi, dana itu tidak dapat digunakan untuk keperluan lain, selain yang telah ditentukan. Hingga kini, dana menumpuk mencapai Rp 4,5 miliar.
Didi Wahyudi, Kabid Dishutbun Kabupaten Bungo, mengatakan, dana untuk kegiatan tersebut telah diajukan. Dan akan digunakan untuk tujuh kegiatan, seperti reboisasi, patroli, monitoring, pemeliharaan tapal batas, dan kegiatan lainnya.
Baca Juga:
Diakuinya, sejak tahun 2004 hingga Juli 2010, pihaknya belum pernah menggunakan Dana Reboisasi untuk kegiatan yang menyangkut hutan dan perkebunan. Maka itu, tahun depan mereka akan menggunakan dana tersebut, sesuai dengan peruntukkannya.
Baca Juga:
MUARABUNGO – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Bungo, berencana menggunakan anggaran yang berasal dari Dana Reboisasi (DR)
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan