Dana Reboisasi Numpuk di Kas Daerah

Dana Reboisasi Numpuk di Kas Daerah
Dana Reboisasi Numpuk di Kas Daerah
MUARABUNGO – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Bungo, berencana menggunakan anggaran yang berasal dari Dana Reboisasi (DR) sebesar Rp 1,2 miliar untuk berbagai kegiatan Dishutbun pada 2011.

Didi Wahyudi, Kabid Dishutbun Kabupaten Bungo, mengatakan, dana untuk kegiatan tersebut telah diajukan. Dan akan digunakan untuk tujuh kegiatan, seperti reboisasi, patroli, monitoring, pemeliharaan tapal batas, dan kegiatan lainnya.

Diakuinya, sejak tahun 2004 hingga Juli 2010, pihaknya belum pernah menggunakan Dana Reboisasi untuk kegiatan yang menyangkut hutan dan perkebunan. Maka itu, tahun depan mereka akan menggunakan dana tersebut, sesuai dengan peruntukkannya.

Sebab, dana yang diperuntukkan khusus untuk Dinas Hutbun tersebut, mengalami penumpukan di kas daerah. Menurut Didi, dana itu tidak dapat digunakan untuk keperluan lain, selain yang telah ditentukan. Hingga kini, dana menumpuk mencapai Rp 4,5 miliar.

MUARABUNGO – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Bungo, berencana menggunakan anggaran yang berasal dari Dana Reboisasi (DR)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News