Dana Renovasi Ruang Rapat DPRD DKI Berlebihan

Dana Renovasi Ruang Rapat DPRD DKI Berlebihan
Dana Renovasi Ruang Rapat DPRD DKI Berlebihan
JAKARTA - Proyek renovasi ruang rapat paripurna Kantor DPRD DKI Jakarta, yang menelan anggaran lebih dari Rp 16 miliar menuai banyak komentar. Kali ini, komentar datang dari salah satu anggota dewan, yang merasa anggaran renovasi tersebut terlalu berlebihan. Sehingga, pihak terkait dalam hal ini pelaksana proyek musti menjelaskan kepada publik. “Kalau dari kaca mata saya anggaran renovasi sebesar itu memang berlebihan,” kata M Sanusi, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI kepada INDOPOS (JPNN Grup) (13/9).

Dijelaskan Sanusi, konsultan yang mengerjakan proyek tersebut harus menjelaskan apa saja bagian yang direnovasi dari ruang rapat itu. Kemudian, pengadaan barang apa saja yang didatangkan guna mengganti barang yang lama. “Penjelasan ini sangat penting, guna menepis kecurigaan dari banyak kalangan,” ujarnya.

Direktur Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif Sugiyanto mendesak transparansi dalam setiap pembangunan yang dilakukan di DPRD DKI. Tidak terkecuali, dalam proyek rehab ruang rapat paripurna dewan. Terlebih, anggaran yang digunakan sangat besar, yakni mencapai Rp 16 miliar lebih. “Jangan sampai menutup-nutupi pembangunan yang anggaranya berasal dari uang rakyat itu,” tegasnya.

Sugiyanto juga meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, selaku pihak yang memberikan rekomendasi agar ruang rapat paripurna direnovasi turut serta melakukan penjelasan. Apa benar gedung itu memang sudah perlu direnovasi, atau sebenarnya masih layak. “Jangan sampai renovasi hanya sekedar untuk proyek bagi-bagi anggaran,” terangnya.

JAKARTA - Proyek renovasi ruang rapat paripurna Kantor DPRD DKI Jakarta, yang menelan anggaran lebih dari Rp 16 miliar menuai banyak komentar. Kali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News