Penetapan Calon Independen Direkayasa KPU Buton
PPK dan PPS Diperintah Loloskan Calon Tanpa Verifikasi
Rabu, 14 September 2011 – 00:04 WIB
JAKARTA - Carut marut proses tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diungkap dalam sidang lanjutan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pemeriksaan saksi, dinyatakan bahwa berkas calon independen tidak dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Amburadulnya pelaksanaan Pemilukada ini diungkap sendiri oleh penyelenggara Pilkada, PPK dan PPS saat menjadi saksi atas gugatan pemohon pasangan Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakry. Berkas calon independen tidak dilakukan verifikasi di tingkat PPK dan PPS karena atas perintah Ketua KPU Buton, La Biru.
"Kami diperintah Ketua KPUD Buton (La Biru), kalau terlalu sulit langsung loloskan saja," kata Rifai, Ketua PPS Kambewaha Kecamatan Siotapina, Buton saat memberikan kesaksiannya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
Rifai menjelaskan perintah itu didapatkan saat KPU Buton memberikan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS. Akhirnya kata dia, pihaknya hanya melakukan formalitas saja saat melakukan verifikasi faktual kepada para pemilih yang didaftar menyatakan dukungannya kepada calon tertentu.
JAKARTA - Carut marut proses tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diungkap dalam
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel