Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
Selasa, 12 November 2024 – 21:20 WIB

Dana sertifikasi guru cair. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Pemkab Nagan Raya mengharapkan agar dana sertifikasi dan tunjangan khusus guru yang sudah dibayarkan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan para guru yang telah bekerja dengan baik.
Baca Juga:
Pemda mengharapkan dengan telah disalurkannya dana sertifikasi dan tunjangan khusus guru, motivasi para pendidik dalam melaksanakan tugas ke depan semakin lebih baik dan bersemangat.
"Semoga dana yang telah disalurkan ini dapat digunakan untuk kebutuhan para guru dan keluarga,” kata Zulkifli.(ant/jpnn)
Dana sertifikasi guru PNS maupun PPPK telah ditransfer ke rekening. Termasuk dana tunjangan khusus guru (TKG). Silakan cek rekening.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah