Dandim Ancam Tindak Tegas Warga yang Usik Eks Gafatar

Dandim Ancam Tindak Tegas Warga yang Usik Eks Gafatar
Eks Gafatar di penampungan. Foto: dok jpnn

jpnn.com - BOGOR-Tim gabungan Muspida Bogor kemarin menjemput warganya yang sempat bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Bandung, Jawa Barat. Total 40 orang dari sembilan kepala keluarga (KK) itu dikirim ke balai kesejahteraan sosial Puspanegara, di Citereup, Kabupaten Bogor, sebelum dipulangkan.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0621 Kabupaten Bogor Letkol Czi. Dwi Bima Nurahmat mewanti-wanti agar warga tidak melakukan penolakan atau bahkan bersikap anarkis. Terlebih, banyak di antara mereka yang masih remaja dan usia sekolah.

“Mereka tetap warga Bogor dan hanya korban (Gafatar, red). Ingat, hanya korban! Jadi jangan sampai ada pengucilan, atau tindakan anarkis,” tegas Dwi kepada pewarta, Kamis (28/1).

Tak hanya itu, Dwi mengancam akan bertindak tegas kepada masyarakat yang sengaja memperkeruh suasana. Atau memprovokasi massa dengan menggadang isu SARA di masyarakat. “Kalau sampai ada kerusuhan, provokatornya akan kami tindak. Anggota intel kami terus memantau,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat mengaku belum bisa memastikan tindak lanjut pembinaan terhadap para eks Gafatar. “Kalau sudah aqidah, hal yang sangat sulit. Saya anggap ini masalah yang sulit dan masuk kategori bencana sosial. Para korban pastinya tidak mudah disembuhkan,” ucapnya.

Meski demikian, Yous mengaku akan tetap mengarahkan unsur Muspida dan elemen masyarakat serta alim ulama untuk memberi pengarahan kepada para eks Gafatar. “Pemkab tidak akan diam kok. Entah bentuknya rehabilitasi atau yang lain, kita serahkan saja pada Pemda, termasuk MUI,” ucapnya. (azi/izo/c)


BOGOR-Tim gabungan Muspida Bogor kemarin menjemput warganya yang sempat bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Bandung, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News