Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel terkait Korupsi di PDAM

Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel terkait Korupsi di PDAM
Suasana di teras kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/4/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto diperiksa penyidik Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi terkait dugaan korupsi penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) periode 2017-2019.

Pemeriksaan wali kota yang beken disapa dengan panggilan Danny Pomanto itu dilakukan oleh penyidik pidana khusus (pidsus).

"Hari ini, penyidik bidang Pidsus memanggil Pak Danny (wali kota) sebagai saksi," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Kamis.

Danny Pomanto dipanggil terkait perkara dugaan korupsi penggunaan dana perusahaan PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017-2019.

Tantiem merupakan keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham berdasarkan persentase atau jumlah tertentu dari laba bersih.

Mengenai hasil pemeriksaan, Soetarmi belum dapat disampaikan karena masih dalam proses penyidikan.

Selain wali kota Makassar, penyidik juga memeriksa beberapa orang lainnya, termasuk mantan direksi PDAM.

Pendukung Danny Pomanto Memaksa Masuk

Saat proses pemeriksaan berlangsung, sejumlah pendukung Wali Kota makassar Danny Pomanto menggelar aksi dan memaksa masuk ke kantor Kejati Sulsel dengan cara memanjat pagar namun dihalau petugas keamanan.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) diperiksa penyidik Kejati Sulsel terkait korupsi di PDAM. Pendukungnya sempat memaksa masuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News