Dapat Telepon, Duit Rp 110 Juta Melayang
Korban Dikabari Suami Ditangkap Polisi
TULUNGAGUNG - Penipuan lewat telepon yang meminta korban untuk mentransfer uang kepada pelaku kembali terjadi. Setelah Trisno Hadi Karyono, 66, warga Kelurahan Tretek, menjadi korbannya, kemarin (15/12) giliran Eva Yuliani, 36, warga Perum Ringinpitu Park, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Tidak tanggung-tanggung, dia kehilangan uang Rp 110.400.000. Merasa menjadi korban penipuan, Eva pun melapor ke polisi.
TULUNGAGUNG - Penipuan lewat telepon yang meminta korban untuk mentransfer uang kepada pelaku kembali terjadi. Setelah Trisno Hadi Karyono,
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang