Dapat Telepon, Duit Rp 110 Juta Melayang

Korban Dikabari Suami Ditangkap Polisi

Dapat Telepon, Duit Rp 110 Juta Melayang
Dapat Telepon, Duit Rp 110 Juta Melayang
Jika ingin kasus yang menimpa suaminya tidak berlanjut atau diproses, Eva harus mengirimkan uang Rp 20 juta. Selanjutnya, pelaku meminta korban agar segera mentransfer uang itu melalui ATM dengan tujuan nomor rekening yang ditentukan. Eva kemudian menuruti permintaan pelaku dengan mentransfer uang melalui ATM di halaman RSUD dr Iskak Tulungagung.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menelepon Eva kembali agar mengirimkan uang lagi dengan alasan untuk mengurus suaminya agar cepat bebas. Karena panik dan ingin suaminya bebas, korban pun mengirim uang lagi melalui ATM dan SMS banking hingga 12 kali. Total uang yang dikirim mencapai Rp 110.400.000. ''Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang panik. Pelaku terus-menerus menelepon agar korban tidak bisa menenangkan pikirannya sehingga menuruti permintaan pelaku,'' papar Hartoyo.

Eva baru sadar telah ditipu ketika menghubungi sang suami. Ternyata, suaminya di Kalimantan tidak mengalami kejadian sebagaimana yang diberitahukan. Eva pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung untuk ditindaklan­juti. (din/ris/dwi/mas/JPNN)

TULUNGAGUNG - Penipuan lewat telepon yang meminta korban untuk mentransfer uang kepada pelaku kembali terjadi. Setelah Trisno Hadi Karyono,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News