Dapat Upah Jutaan Rupiah, Petani di Kukar jadi Kurir 2 Kg Sabu-Sabu

Dapat Upah Jutaan Rupiah, Petani di Kukar jadi Kurir 2 Kg Sabu-Sabu
AS hanya tertunduk saat digiring petugas ke hadapan awak media. Dia ditangkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan akibat pilihannya menjadi kurir sabu-sabu. Foto: Humas Polresta Balikpapan

jpnn.com, BALIKPAPAN - Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial AS, warga Kukar, Kaltim, diamankan dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu nekat menjadi kurir sabu-sabu karena diiming-imingi mendapatkan bayaran jutaan rupiah. Apes, dia ditangkap polisi pada Senin (30/5).

Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar di kawasan Balikpapan.

Informasi itu ditindaklanjuti Satreskoba Polresta Balikpapan dengan mengerahkan sejumlah polisi berpakaian preman guna melakukan penyelidikan.

Polisi menerima informasi kalau transaksi sabu-sabu akan berlangsung di sekitar Jalan Soekarno Hatta KM 5 Kelurahan Graha Indah.

Benar saja, saat sedang memantau di lokasi tersebut, petugas mendapati ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai motor nopol KT 2581 BCV.

"Pelaku berhenti di pinggir jalan, kemudian petugas kami lakukan penggerebekan. Dia membawa tas ransel dan di dalam itu ditemukan satu dus berisi dua bungkus plastik yang ternyata ada dua kilogram sabu," ungkap Kombes Thirdy saat jumpa pers di Mapolresta Balikpapan, Selasa (31/5) sore.

AS, petani di Kukar, Kalimantan Timur sudah sembilan kali mengantarkan sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News