Dari 4,5 Juta Hektare, Baru 1,1 Juta Yang Ditanami
jpnn.com - PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya meminta perusahaan perkebunan sawit yang telah memegang izin segera merealisasikan penanaman.
“Kami menyambut baik Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjuk Provinsi Kalimantan Barat terpilih sebagai lokasi pertama kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit,” kata Christiandy, Jumat (8/4) kemarin.
Berdasarkan data perkembangan perkebunan di Kalbar pada 2015, jumlah perizinan yang telah dimiliki investor sebanyak 438 perusahaan dengan konsesi seluas 4.520.898,28 hektare.
“Sebanyak 347 perusahaan pemilik Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luas 3.957.946,01 hektare. Di dalamnya terdapat Hak Guna Usaha (HGU) 168 perusahaan dengan konsesi seluas 1.052.904,84 hektar,” ungkap Christiandy.
Dari luasan perizinan yang telah diterbitkan, yang terealisasi penanaman hingga Desember 2015 baru 1.161.837,19 hektare. “Oleh karena itu, diminta kepada semua pemegang izin perkebunan, agar segera merealisasikan penanaman,” tegas Christiandy. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah