Dari 560 Bacaleg Gerindra, 445 tak Penuhi Syarat Administrasi
Selasa, 07 Mei 2013 – 18:17 WIB

Dari 560 Bacaleg Gerindra, 445 tak Penuhi Syarat Administrasi
JAKARTA - Dari 560 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang diajukan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk kursi DPR RI, 445 orang di antaranya dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memenuhi syarat administrasi.
Menghadapi kondisi ini, Wakil Sekjen Gerindra, Abdul Harris Bobihoe, memastikan partainya akan bersikap tegas dengan mengganti nama-nama Bacaleg yang belum melengkapi berkas yang kurang sampai 15 Mei 2013 mendatang.
"Kita kasih waktu sampai batas akhir 15 Mei. Karena rencananya kita akan menyerahkan berkas perbaikan ke KPU pada 17 Mei mendatang," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/5).
Menurut Abdul Harris, sikap tegas akan diambil karena partai menginginkan 100 persen Bacaleg yang diajukan memenuhi syarat, demi memerjuangkan aspirasi masyarakat nantinya.
JAKARTA - Dari 560 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang diajukan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk kursi DPR RI, 445
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi