Dari Bogor, Empat ABG Diperdagangkan di Biak, Gajinya...

Dari Bogor, Empat ABG Diperdagangkan di Biak, Gajinya...
Ilustrasi.

jpnn.com - BIAK - Polres Biak Numfor sedang mendalami kasus dugaan perdagangan manusia. Kasus ini melibatkan empat anak baru gede (ABG) yang berasal dari Bogor Jawa Barat. Keempat ABG tersebut masing-masing berinisial AF, SN, FS dan HM.

Dalam kartu identitas mereka keempatnya disebutkan berusia 18 tahun, namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Biak Numfor, AF mengaku berusia 17 tahun, SN 16 tahun, FS 16 tahun dan HM berusia 16 tahun. 

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Jerry Koagouw menyebutkan, keempat ABG ini tiba di Biak sekitar Januari 2016 dan dipekerjakan di salah satu bar atau cafe di Biak. 

“Kasusnya sedang kami selidiki dan keempat ABG yang diduga korban trafficking ini sudah kami amankan dan seluruh kebutuhan mereka ditanggung Polres Biak Numfor, karena di sini tidak ada lembaga perlindungan saksi korban,” jelas Jerry Koagouw kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (12/3). 

Keempat korban menurut Jerry diajak oleh salah seorang ‘mami’ untuk bekerja di Papua dengan gaji sebesar Rp 3 juta sebulan. Namun setelah tiba di Biak dan bekerja sejak Januari 2016, keempatnya mengaku hanya diberi gaji Rp 500 ribu sebulan. 

Jerry mengatakan, keempat korban diduga masih berada dibawah umur. Sebab dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, keempatnya mengaku berusia sekitar 16 sampai 17 tahun. “Kami akan mencoba untuk membawa akte kelahirannya, untuk memastikan usia mereka,” ucap Jerry.

Kasus dugaan trafficking ini menurut Jerry merupakan temuan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor tanggal 22-24 Januari 2016.  Informasi mengenai adanya dugaan perdagangan manusia menurutnya, diperoleh Menteri Yohana Yembise saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kafe dan bar yang ada di Biak.

“Data hasil Sidak tersebut, langsung disampaikan Ibu Menteri ke Mabes Polri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Papua bersama Polres Biak Numfor yang langsung mengambil langkah mengamankan keempat korban,” jelasnya. “Kasus ini tetap akan kami bawa hingga ke pengadilan,” pungkasnya. (il/nat/adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News